Tuesday, October 24, 2017

PRE-HOSPITAL CARE OF HIGH ENERGY TRAUMA PATIENT

(PRE-HOSPITAL CARE OF HIGH ENERGY TRAUMA PATIENT)


PENDAHULUAN

Setiap korban/pasien akibat trauma pada pertolongan primer/prehospital care atau pertolongan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) harus dipikirkan apakah ada ancaman nyawa (life threatening) yang kemudian dilanjutkan ancaman kehidupan/fungsi anggota gerak (limb threatening) akibat trauma energi ringan atau berat (low or high energy trauma). Kedua macam energi tersebut yang menimpa korban/pasien tersebut dapat menimbulkan kerusakan jaringan lunak atau tulang saja atau kedua jaringan tersebut atau disertai trauma di derah lain lain seperti Ilustrasi 1 di bawah ini. 



Bila trauma tersebut adalah trauma energi berat dapat terjadi kerusakkan jaringan tulang dan jaringan lunak sangat hebat/berat (severe bone-soft tissues damage) dan/bahkan dapat disertai kerusakan organ-organ di daerah lain seperti trauma kepala,  torak, abdomen, retroperitoneal dan pelvis yang disebut politrauma atau trauma multipel. Korban/pasien tersebut mungkin sadar atau tidak sadar atau sadar kemudian berlanjut tidak sadar. Kerusakan jaringan lunak akibat trauma energi berat berimpak pada kerusakan kulit, jaringan di bawah kulit seperti otot atau tendon atau ligamen, pembuluh darah, dan saraf tepi. Kerusakan tulang dapat menimbulkan fraktur komminutif atau fraktur segmental atau sebagian fragmen fraktur terlepas (bone loss) atau beberapa fraktur pada tulang atau beberapa fraktur pada tulang yang sama atau beberapa tulang secara bersamaan yang disebut fraktur multipel atau terjadi dislokasi sendi baik tertutup maupun terbuka dengan komplikasi seperti ilustrasi 2.

Thursday, September 8, 2016

INFORMED CONSENT

INFORMED CONSENT
(Pada Kelainan Orthopaedi dan Traumatologi)


PENDAHULUAN

Maraknya atau banyaknya ketidakpuasan (unsatisfaction) pasien serta permasalahan hukum yang dihadapi dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan sistem lokomotor maka perlu menjadi perhatian atau mengingat kembali masalah informed consent, etika kedokteran dan profesionalisme. Persetujuan atau informed consent pengobatan atau pembedahan kepada pasien adalah keharusan sebelum dilakukan tindakan. Kelemahan atau kesalahan mendapatkan informed consent dapat menimbulkan masalah hukum (legal action). Pasien mempunyai hak menolak pengobatan atau tindakan pembedahan yang akan direncanakan Oleh sebab itu, informed consent adalah persetujuan pasien dalam kondisi sadar terhadap pengobatan atau tindakan pembedahan sistem lokomotor setelah mendapatkan informasi tujuan, metode atau prosedur, keuntungan dan kerugian yang akan didapatkannya.   

Pada tulisan ini kami mencoba mengingatkan kembali tentang informed consent,   etika kedokteran (bioethics) dan profesionalisme dokter, residen atau ahli bedah orthopaedi dan traumatologi pada pelayanan kesehatan sistem lokomotor tanpa mengabaikan hak pasien.

Wednesday, August 24, 2016

MANAGEMENT OF LONG BONE FRACTURES

INTRODUCTION

Definition of fracture is a break or disruption in the continuity of a bone or cartilage structure. Fracture of long bone diagnosis should be able to describe closed or open, anatomy location (proximal, shaft, distal and intraarticular, simple or comminuted, complete or based on fracture line direction/extent to articular surface or not) or incomplete, the position of fracture fragments (angulation, displacement), pathologic, avulsion, impaction and stress.
1.      Complete fracture is a fracture involving the entire cross-section of the long bone or an interruption of both cortices of the bone (fig. 1).


Fig. 1 Closed complete fracture of the right humerus

2.      Incomplete fracture; if it involves only one cortex or only a portion of cross section of the long bone.

Thursday, June 9, 2016

ORTHOPAEDIC TRAUMA: PRE-HOSPITAL EMERGENCY MANAGEMENT (lecture)

File ORTHOPAEDIC TRAUMA: PRE-HOSPITAL EMERGENCY MANAGEMENT  (lecture) dapat dibuka pada link di bawah ini:

ORTHOPAEDIC TRAUMA: PRE-HOSPITAL EMERGENCY MANAGEMENT (lecture)

BEBERAPA PETUNJUK PELAYANAN TRAUMA ORTHOPAEDI

Pelayanan trauma orthopaedi dilakukan oleh dokter ahli bedah orthopaedi dan traumatologi, perawat, dan ahli rehabilitasi. Mereka memberikan petunjuk (guidline) pada penyembuhan kelainnan sistem alat gerak tersebut. Tujuan pelayanan kesehatan trauma orthopaedi adalah membantu pemulihan fungsi sistem gerak secepatnya. Kedisiplinan seorang pasien trauma orthopaedi merupakan salah satu modal penyembuhan untuk mencapai fungsi alat gerak yang mengalami lesi akibat trauma menjadi normal atau mengurangi dampak yang tidak diinginkan. Pasien trauma orthopaedi dan keluarganya dapat melakukan diskusi atau sharing akan tindakan tersebut dengan dokter ahli orthopaedi dan traumatologi. Okeh karena itu:

Friday, April 22, 2016

SEJARAH ILMU BEDAH ORTHOPAEDI DAN TRAUMATOLOGI FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSTAS GADJAH MADA / RS. Dr. SADJITO

Prof. dr. Armis SpB, SpOT



Setiap penulisan sejarah selalu unsur subjektivitas penulis tidak dapat dielakkan, namun pelurusan sangat penting dan utama dengan memberikan masukan atau koreksi dari teman sejawat lainnya. Penulisan sejarah Orthopaedi FK-UGM ada dua aspek yang perlu diuarai yaitu riwayat Sub-bagian Bedah Orthopaedi Ilmu Bedah FK-UGM/RS.Dr. Sardjito dan riwayat berdirinya Pusat Pendidikan Spesialis Bedah Orthopaedi dan Traumatologi FK-UGM/RS.Dr. Sardjito.

1.      Sub-bagian Bedah Orthopaedi Ilmu Bedah FK-UGM/RS.Dr. Sardjito

Riwayat Sub-bagian Bedah Orthopaedi FK-UGM/RS.Dr. Sardjito tidak lepas dari riwayat Bagian Ilmu Bedah FK-UGM dan riwayat berdirinya FK-UGM pada tanggal 5 Maret 1946 dengan nama Pendidikan Tinggi Kedokeran (PTK) di Klaten dan dekan pertama adalah Prof. Dr Sardjito; sehingga tanggal tersebut menjadi hari jadi FK-UGM. PTK berjalan dengan pasang surut yaitu pada tahun 1948 ditutup karena pemberontak PKI dan aksi militer Belanda. Namun pada tanggal 1 November 1949 PTK atau fakultas kedokteran dipindahkan ke Jogjakarta dengan menggunakan bangunan keraton Mangkubumen seizin Sri Sultan Hamengkubowono IX bersama fakultas Farmasi dan Biologi. Pada tanggal 19 Desember 1949 Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi dibuka dan fakultas kedokteran bergabung dengan UGM sebagai salah satu fakultas serta   memberikan pelayanan bedah yang dipimpin oleh Prof. dr. Salim SpB di tempat tersebut.

Friday, January 8, 2016

SARDJITO SCORING SYSTEM IN OPEN FRACTURES

(Prof. Armis)

Ada lima variabel dalam menentukan keparahan fraktur terbuka yaitu:
1.      Keparahan kerusakan kulit (skin damage) yang meliputi luas luka dan kondisi tepi luka
      a. Luas luka: less 5 cm, 5-10 cm, and more than 10 cm
      b. Kondisi tepi luka:  No devitalized edge of wound (contusion), Contused edge of wound or with small area of degloving, and large area of degloving or skin loss or skin avulsion.
2.     Keparahan kerusakan otot (mucle damage): Simple fracture: transverse, oblique, spiral, butterfly or with little comminution, total rupture of one compartment muscle, and muscle defect with extensive muscle crush. Kerusakan otot sangat tergantung dengan kerusakan tulang sehingga perlu dinilai dengan x-rays tulang yang mengalami fraktur
3.     Keparahan kerusakan tulang (bone damage): Simple fracture: transverse, oblique, spiral, butterfly or with little comminution, simple fracture with gross displacement, segmental fracture (Little displaced) or moderate comminution, gross comminution, bone loss/defect
4.      Keparahan kerusakan pembuluh darah (vascular damage): No neurovascular trauma, isolated or localized neurovascular trauma, extensive neurovascular trauma
5.      Keparahan kontaminasi (contamination): No particle, only superficial particle, deep particle (+ 1 for public accident or particle is in medullary canal or open pelvic fractures). Catatan: bila trauma terkontaminasi dengan tanah/pasir/aliran sungai/got atau kecelakan berada di laut atau fratur terbuka pelvis maka skor berat (severe) di tambah 1 sehingga berjumlah 16.

Thursday, January 7, 2016

PELVIC INJURY


 A-46-year male came to emergency unit by ambulance with pain on the pelvic area and unable to stand. Four hours ago he fall and got struck by a big stone while working in sand mining. Patient was able to communicate and to tell the history of trauma.




Fig. 1 A. AP View of Pelvis



Fig. 2 B. Outlet View of Pelvis



Fig. 3 B. Intlet View of Pelvis



Physical examination:  Blood pressure: 100/70, pulse rate 100/minuts, respiration 24. Head, chest, abdominal and urinary system were normal. Special clinical tests: The right side: Vertcal test was positive and compression test of the left side was positive. Conclusion the patient was rotational instability of the left side and vertical instability of the right side of the pelvic.
X-rays showed deformed of the pelvic ring, bilateral fractures sacroiliac joint, bilateral superior and inferior of the rami pubic fractures and symphysis diastasis > 2.5 cm. Conclusion of diagnosis is a rotational and vertical unstable of the pelvic fractures, type C2 according to Tile classification. 

Monday, January 4, 2016

OSTEOPOROSIS PADA LANSIA: TINJAUAN DARI SUDUT PANDANG BEDAH ORTHOPAEDI


(Pidato Pengukuhan Guru Besar Professor Armis di depan Senat Universtas Gadjah Mada 2005)


Bismillaahir-rohmaanir-rohiim
Assalamu’alaikum wa rohmatullahi wa barakatuh

Yang terhormat Ketua dan para Anggota Majelis Wali Amanat
Universitas Gadjah Mada
Yang terhormat Ketua dan para Anggota Majelis Guru Besar
Universitas Gadjah Mada
Yang terhormat Ketua dan para Anggota Senat Akademik
Universitas Gadjah Mada
Yang terhormat Rektor, para Wali Rektor Senior, dan para Wakil Rektor
Universitas Gadjah Mada
Yang terhormat Dekan dan para Wakil Dekan Fakultas Kedokteran
Universitas Gadjah Mada
Yang terhormat Ketua dan para Anggota Senat Fakultas Kedokteran
Universitas Gadjah Mada
Yang terhormat para tamu undangan, teman sejawat, sanak saudara serta handai taulan

Alhamdulillahi Rabbil’alamien, pada kesempatan yang sangat berbahagia ini marilah pertama-tama kita haturkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita sekalian sehingga dapat berada di dalam ruang siding Majelis yang Mulia ini dalam keadaan sehat wal’afiat.

Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Ketua Majelis Guru Besar, Rektor, dan Ketua Senat Akademik Universitas Gadjah Mada yang telah memberikan kehoratan pada diri kami untk mengucapkan pidato pengukuhan berkaitan dengan pengangkatan kami sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada denga judul:

Osteoporosis pada Lansia:
Tijauan dari sudut Pandang Bedah Orthopaedi

Hadirin yang kami muliakan

Kemajuan teknologi seiring kemujuan ilmu kedokteran erutama di bidang bioseluler, pencegahan dan pengobatan serta peningkatan status sosio-ekonomi akan meningkatkan harapan hidup manusia. Semua orang di dunia mempunyai keinginan dan selalu berusaha mencegah maupun mengobati penyakit mereka dan selalu berdoa agar berusia panjang. Keinginan untuk berusia panjang secara individu ini sangat besar, sesuai dengan Al-Qur’an surat Al-Baqoroh ayat 96 yang berbunyi:

“Walatajidannahum ahrosonnaasi ‘alaa hayatin (Dan kamu akan mendapai mereka orang-orang loba atas kehidupan dunia), waminalladziina asyrokuu (Dan juga orang-orang yang menyekutukan Tuhan), yawaddu ahaduhum (mereka menginginkan dirinys), lauyu’ammaru alfasanati (seandainya diperpanjang usianya 1000 tahun), Wamaa huwa bimuzahzikhihin minal’azabi an yu ammar (Pada hal tidaklah dia selamatkan diri azab dengan panjangnya usia), wallohu bashirun bimaa ya’maluun (Dan Allah Yang Maha Tahu dengan apa-apa yang mereka kerjakan)”

Friday, December 18, 2015

PELAYANAN PRIMER SINDROM KARPAL TUNEL/SKT (CARPAL TUNNEL SINDROME/CTS)



PENDAHULUAN
Sindrom karpal tunel (SKT) adalah gejala neuropati saraf medianus akibat adanya penekanan di daerah pergelangan tangan sisi palmer. Penekanan tersebut akibat adanya peningkatan tekanan di dalam tunel sehingga fungsi saraf medianus berkurang (fig.1). Adapun saraf medianus berasal dari akar/root C6. C7 dan T1 dengan serabut saraf sensoris menginervasi ibu jari (1), jari telunjuk (2), jari tengah (3) sisi palmer dan separoh jari manis (4) sisi palmer dengan sisi dorsal dari ujung jari-jari tersebut.


Fig. 1 Anatomi saraf medianus yang berada dalam tunel karpal yang berbentuk oval bersama-sama dengan tendondon fleksor sublimis dan profunda. Saraf medianus berada di radial dan superfisial dalam tunel tersebut